PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi berganti. Evi Hasibuan, yang selama ini menjabat sebagai Kajari Pringsewu, ditarik ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menempati jabatan strategis di tingkat pusat.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI, Evi Hasibuan dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI. Penarikan Evi Hasibuan merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan guna penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi kejaksaan.
Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sebelumnya, Anggiat AP Pardede menjabat sebagai Kajari Tanah Datar, Sumatera Barat.
Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam bidang penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Selama menjabat sebagai Kajari Pringsewu, Evi Hasibuan dikenal aktif dalam mendorong kinerja jajaran kejaksaan, baik dalam penegakan hukum maupun kegiatan preventif dan pelayanan publik. Sejumlah program penegakan hukum dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah turut menjadi perhatian selama masa kepemimpinannya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
