82 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2025, Polres Pringsewu Fokus Cegah Bandar Masuk

Hardi Suprapto
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan Pringsewu bukan tempat yang nyaman bagi bandar narkoba.Foto:iNews Pringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.idPolres Pringsewu mengklaim berhasil menekan ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Pringsewu sepanjang tahun 2025. Strategi yang diterapkan menitikberatkan pada kombinasi penegakan hukum tegas dan langkah-langkah preventif berbasis partisipasi masyarakat guna mencegah masuknya bandar narkoba dari luar daerah.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 Polres Pringsewu menangani 82 kasus tindak pidana narkotika, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat menetapkan 111 tersangka, yang mayoritas merupakan pengguna narkoba, bukan bandar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 114,22 gram sabu, 10,4 gram ganja, 154,3 gram tembakau sintetis (gorila), serta 1.041 butir obat-obatan berbahaya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan, fokus utama kepolisian saat ini adalah mencegah jaringan dan bandar narkoba agar tidak menjadikan Pringsewu sebagai wilayah peredaran.

“Kami menitikberatkan pada langkah-langkah preventif agar bandar tidak bisa masuk ke Pringsewu. Fakta di lapangan, yang banyak tertangkap adalah pengguna, dengan barang berasal dari luar daerah,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Rabu malam (31/12/2025).

Menurutnya, aktivitas masyarakat seperti hajatan dan pesta kerap dimanfaatkan jaringan narkoba dari luar daerah untuk menyusup dan melakukan transaksi. Namun, pengawasan ketat serta tekanan aparat membuat ruang gerak para bandar semakin terbatas.

“Kami boleh mengklaim bahwa Pringsewu bukan tempat yang nyaman bagi bandar narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga mengungkapkan, sebagian besar kasus menunjukkan bahwa narkoba berasal dari luar daerah, sementara Kabupaten Pringsewu lebih sering dijadikan lokasi penggunaan. Tempat hiburan malam dan hotel penginapan menjadi salah satu titik yang rawan disalahgunakan oleh para pengguna.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Pringsewu IPTU Laksono Riyanto, Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, serta Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono.

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, meningkatkan patroli, serta mengoptimalkan upaya pencegahan agar wilayah Pringsewu dari peredaran narkoba.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network