PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu, RSUD Kabupaten Pringsewu, serta Perumdam Way Sekampung Pringsewu.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula R. Soeprapto Kejari Pringsewu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat AP Pardede.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum, pendampingan, serta pengamanan aset dan kebijakan pemerintah daerah.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
