Sampah Liar di Tembok Terminal Gadingrejo Jadi Sorotan, Pemerintah Beri Imbauan Tegas

Indra Siregar
Pemkab Gadingrejo dan Satpol PP Tegas! Warga Dilarang Buang Sampah Sembarangan di Area Terminal (Foto: Istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Pemerintah Kecamatan Gadingrejo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau seluruh warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di samping tembok terminal dan tembok Kantor Kecamatan Gadingrejo.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah liar yang mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta mencoreng wajah wilayah Gadingrejo.

Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa masyarakat diminta membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berbayar yang berada di belakang Terminal Gadingrejo. Fasilitas tersebut telah disediakan sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terkontrol.

Selain mengganggu estetika lingkungan, pembuangan sampah sembarangan juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap, pencemaran, hingga risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kecamatan Gadingrejo berharap seluruh warga dapat meningkatkan kesadaran dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan wilayah yang sehat, bersih, dan nyaman.

“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tegas pihak kecamatan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pembuangan sampah liar di area fasilitas umum tersebut.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network