Heboh! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Omzet Tembus Rp2,5 Miliar dalam 2 Tahun

Indra Siregar
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pengungkapan kasus gudang pengoplosan BBM ilegal di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram (Foto: istimewa )

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang beroperasi secara tersembunyi selama kurang lebih dua tahun akhirnya terbongkar. Polres Pringsewu menggerebek sebuah gudang pengoplosan di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Kabupaten Pringsewu, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Iwan yang diduga sebagai pelaku utama. Ia diketahui mengoplos BBM oplosan jenis solar dan pertalite dengan mencampurkan minyak mentah yang diperoleh dari perantara, serta BBM subsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa BBM hasil oplosan tersebut dijual melalui Pertamini yang berada di depan rumah tersangka, sekaligus didistribusikan ke sejumlah pengecer lainnya.Jumat (10/04/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan setelah menggunakan BBM yang diduga telah dioplos,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, usaha ilegal ini tercatat menghasilkan omzet mencapai sekitar Rp2,5 miliar selama beroperasi. Sementara keuntungan bersih yang diperoleh tersangka diperkirakan berkisar Rp7 hingga Rp8 juta per bulan.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network