Aksi Tegas Polisi Tuai Apresiasi, Korban Begal Minta Pemberantasan Terus Dilanjutkan

Indra Siregar
Barang bukti senjata yang diduga digunakan pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus begal dan curanmor di Pringsewu. (Foto: istimewa)

Makmur juga menilai tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan perlawanan saat penangkapan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal agar tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, trauma akibat aksi pembegalan masih membekas dalam diri Eka, seorang ibu rumah tangga yang pernah menjadi korban begal. Meski sepeda motor miliknya telah berhasil dikembalikan dan pelakunya ditangkap, pengalaman tersebut diakuinya sulit dilupakan.

"Saya pernah menjadi korban begal. Motor saya sudah kembali dan pelakunya juga sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Pringsewu. Karena itu saya sangat mendukung upaya Polda Lampung dalam memberantas begal maupun curanmor," ungkap Eka.

Ia berharap kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan agar masyarakat tidak mengalami kejadian serupa.

Menanggapi dukungan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan curanmor yang mengganggu keamanan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan," ujar Iptu Rosali, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, Polres Pringsewu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya. Berbagai langkah preventif dan represif akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan patroli, penyelidikan intensif hingga penindakan hukum secara tegas.

"Pesan kami jelas, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu. Kami akan melakukan pengejaran, penangkapan, dan proses hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658 atau Call Center Polri 110.

"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polres Pringsewu akan terus bergerak, melakukan penindakan, dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network