Almira Nabila Fauzi Kecam Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD di Sukoharjo

Indra Siregar
Anggota DPD RI asal Lampung, Almira Nabila Fauzi,(Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung, Almira Nabila Fauzi, mengecam dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ia meminta kasus tersebut ditindaklanjuti secara serius demi melindungi anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan setelah Almira menerima laporan dan mendengarkan langsung keluhan anak tersebut pada Rabu siang (21/10/2026).

Dalam keterangannya, anak itu mengaku kerap dipukuli oleh gurunya. Ia juga mengungkapkan tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena takut, terlebih setelah mengaku mendapat ancaman bahwa guru tersebut memiliki teman dari kalangan pihak berwajib jika peristiwa itu dilaporkan.

Selain dugaan kekerasan berulang, anak tersebut dilaporkan mengalami demam setelah kejadian. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan medis untuk memastikan keadaan kesehatannya.

Almira mendengarkan pengaduan tersebut dengan didampingi Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Pringsewu, Siwi Lestari. Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap siswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan berkembang, bukan lingkungan yang menimbulkan ketakutan.

Almira meminta dugaan kekerasan tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk menelusuri kebenaran pengakuan anak, memastikan kondisi siswa, serta meminta pihak berwenang mengusut dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap guru yang diduga terlibat sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Sebagai anggota DPD RI, saya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak.harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Anak harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh takut untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” demikian penegasan sikap Almira.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan di lingkungan sekolah membutuhkan respons cepat dari pihak sekolah, dinas pendidikan, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak.

Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, termasuk memastikan keamanan anak dari kemungkinan intimidasi, memberikan pendampingan psikologis apabila diperlukan, serta menjamin proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan.

Anak harus dilindungi, dugaan kekerasan wajib diusut, dan dunia pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network