Bocah 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Tuntut Keadilan

M.iwansyah
Keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak mereka di sebuah pesantren,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

 

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Kasus dugaan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan publik setelah seorang bocah berusia 13 tahun, Rava, diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapat keadilan.

Rohadi, ayah korban, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka serius setelah menerima kekerasan dari oknum di pesantren tersebut. Menurutnya, Rava juga mendapatkan tekanan psikologis untuk mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya.

"Anak saya diperlakukan dengan cara yang tidak wajar. Kami tidak bisa menerima hal ini. Kami ingin pelaku dihukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Rohadi, Sabtu (4/1/2025).

Rohadi menjelaskan, luka-luka yang dialami anaknya termasuk memar akibat pukulan dan luka bakar yang diduga disebabkan oleh besi panas.

Rava, yang masih menjalani pemulihan, mengisahkan pengalamannya dengan nada lemah.

"Saya cuma ikut teman, tapi malah dipukul dan ditempeli besi panas. Sakit sekali," ucapnya singkat.

Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran. Polisi mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan, termasuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.

"Kami akan mengusut kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata salah satu penyidik.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network