Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi SPAM Seret Eks Bupati Pesawaran, Dendi Divonis 8 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Video Pelaku Pencurian Motor Dihakimi Massa

Selasa, 27 September 2022 | 13:20 WIB
  • author Hardi Suprapto

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur di hakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung pada Senin (26/9/22) malam.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata  pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut