Logo Network
Network

Video Pelaku Pencurian Motor Dihakimi Massa

Hardi Suprapto
.
Selasa, 27 September 2022 | 13:20 WIB

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur di hakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung pada Senin (26/9/22) malam.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata  pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini