WAYKANAN,iNewsPringsewu.id-Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Waykanan Evi Susanti kerampokan uang Rp769 juta di parkiran kafe Baradatu, Kamis 30 Juni 2022. Uang tersebut baru diambil dari Bank Lampung Baradatu.
Perampokan uang Rp769 juta dalam mobil Avanza terjadi siang pukul 11.00 WIB. Korban berangkat dari Kantor Dinas P3AP2KB berlima mengendarai mobil pribadi sekitar pukul 10.00 WIB
Rombongan ke Café Poding di Kelurahan Taman Asri, Baradatu,Uang ratusan juta ditinggalkan di jok tengah. Selama asyik minum, Evi Susanti bersama rekan-rekannya tidak menyadari kendaraannya dirampok dengan modus pecah kaca.
Pelaku menjebol kaca pintu belakang sebelah diri dan mengondol tas berisi uang Rp769 juta.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu. Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra memimpin olah tempat kejadian perkara dan dan meminta keterangan korban maupun saksi.
Kepala Dinas P3AP2KB Waykanan Indra Kusuma membenarkan perampokan bendahara setelah mengambil uang kegiatan dinas dari Bank Lampung Baradatu.
Perampokan diduga dnegan modus pemecahan kaca mobil. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak Berwajib sedang dalam pemeriksaan saksi.
Editor : Indra Siregar