get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Polsek Pugung Fasilitasi Rembuk Pekon Komplain Warga ke Kakon Sinar Agung

Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:09 WIB
header img
Perwakilan Warga Pekon Sinar Agung Melayangkan Surat Aduan.Foto iNewsPringsewu.id./A.Rizki

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Perwakilan warga Pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus melayangkan surat aduan terkait beberapa permasalahan di Pekon Sinar Agung kepada Polres Sabtu,(16-07-2022).

Aduan itu diantaranya terkait, pertama; aset berupa tenda tarup beberapa unit yang diduga untuk kepentingan pribadi tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat.

Kedua penunjukan lembaga desa/RT dilakukan oleh Kakon Sinar Agung tanpa melalui musyawarah masyarakat. Ketiga; pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa musyawarah masyarakat.

Keempat; Tidak ada pembentukan Badan Hippun Pemekonan (BHP) yang telah mengundurkan diri dan sudah hampir Dua tahun tidak dilaksanakan organisasi, berakibat keanggotaan BHP tidak lengkap.

Surat tersebut adalah bentuk ketidakpuasan pelapor, sebab pelapor sudah pernah mengajukan pelaporan kepada pihak kecamatan pugung pada tanggal 27 April 2022, namun pelapor merasa tidak ada tanggapan.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut