get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai: Aturan dan Larangan Kampanye Diperketat

Pencurian Sepeda Motor Jenis Honda Beat Nopol B 3371 BWB

Minggu, 17 Juli 2022 | 12:39 WIB
header img
Barang Bukti motor Honda Beat Diduga Hasil Kejahatan.Foto iNewsPringsewu.id/Samuel

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Reskrim Polsek Pringsewu Mengamankan barang bukti Berupa Satu unit sepeda motor Honda Beat dan Satu unit HP diduga hasil kejahatan.

Kapolsek pringsewu Kompol Ansori Benar, pada Sabtu dini hari kemarin, Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu kota telah berhasil meringkus seorang pelaku Curat berinisial HM dan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara yang di sangkakan terhadapnya," ujar Kapolsek Pringsewu melalui rilis Humasnya pada Minggu (17/7/22) siang.

HM pada awalnya diringkus polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Nopol B 3371 BWB dan Satu unit Ponsel merk Vivo Y12s dari dalam rumah korban Ibnu Yuyuf (38) di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu pada 10 Juni 2022 yang lalu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut