Guru Akui Menyesal, Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SD di Pringsewu Jadi Evaluasi Dunia Pendidikan
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Keluarga korban dugaan pemukulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukoharjo dipertemukan dengan guru kelas IV yang diduga melakukan pemukulan. Pertemuan berlangsung di Aula Wicaksana Polres Pringsewu, Jumat siang (23/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Edy menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Ia mengaku tersulut emosi saat kejadian dan menyesali tindakan yang telah dilakukan terhadap siswa tersebut.
Edy juga menyatakan keinginannya untuk memperbaiki diri dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan pendidikan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fauzi, penanganan kasus anak harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi korban, dampak kejadian, serta langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak korban tetap penting, termasuk keterlibatan dinas terkait dalam memastikan kebutuhan perlindungan, kesehatan, dan pemulihan anak terpenuhi.
Fauzi juga mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah. Guru diharapkan mampu mengendalikan emosi dan mengedepankan pendekatan yang mendidik dalam menghadapi siswa.
“Jadikan ini sebagai pembelajaran di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kita ingin Kabupaten Pringsewu benar-benar menjadi kabupaten layak anak,” demikian pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Ia turut menekankan pentingnya kekompakan antarlembaga dalam memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Siwi Lestari, menyampaikan terima kasih kepada Polres Pringsewu dan seluruh pihak yang telah berkoordinasi selama penanganan kasus tersebut.
Koordinasi itu melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial, guna memastikan penanganan korban berjalan sesuai kebutuhan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo, menegaskan pentingnya memperhatikan perkembangan dan kondisi kesehatan anak korban. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar lingkungan pendidikan di Kabupaten Pringsewu semakin aman bagi siswa.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan instansi pemerintah terkait.
Perlindungan anak harus menjadi prioritas. Setiap persoalan di lingkungan sekolah perlu ditangani secara profesional, dengan mengutamakan keselamatan, pemulihan korban, serta pencegahan agar tindakan kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi.

Editor: Indra Siregar