get app
inews
Aa Read Next : Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmikan Puskesmas di Sukarame

Pemeriksaan Bahan Makanan Ditemukan Kuman Klebsiella SP Pada Kecap dan Kuman Proteos Pada Mie kering

Senin, 25 Juli 2022 | 22:38 WIB
header img
Sampel MakananYang Diperiksa.Foto iNewsPringsewu.id/Arul(25-07-2022)

PESAWARAN, iNewsPringsewu.id -Penyebab Kasus Keracunan puluhan warga Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran kini terkuak.

Hal itu terungkap pasca pemeriksaan Feses dan Muntahan dari sejumlah warga Desa Lumbirejo di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung pada Selasa (19/7).

Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi, Helda mengatakan dari hasil pemeriksaan itu didapatkan Bakteri Salmonella, Escherichia coli dan Klebsiella SP.

“Pada pemeriksaan bahan makanan ditemukan kuman Klebsiella SP pada Kecap dan Kuman Proteos pada Mie kering. Sedangkan sampel Air yang di uji menunjukkan hasil normal,” ujarnya mewakili pihak Labkesda Provinsi Lampung. Senin (25/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, diduga usai menyantap mie ayam saat pengajian di Majelis Taklim Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Puluhan warga setempat keracunan.

Para korban mengetahui mereka keracunan setelah mengalami gejala mual, muntah, buang air besar, demam, dan juga pusing.

Salah satu korban yang sedang dirawat di RSUD Kabupaten Pesawaran Kholifiyah (46) mengatakan, keracunan berawal setelah dirinya pulang menghadiri pengajian rutin setiap hari Jumat. Dan setelah usai acara tuan rumah menyuguhkan makanan mie ayam dan dirinya langsung menyantapnya.

“Sepulang dari pengajian belum terasa apa-apa, saya merasakan gejalanya itu ketika sudah subuh sekitar jam 04: 00 Wib, perut saya mulai mules dan buang air besar terus-menerus,” kata Kholifiyah.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut