get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Memuji Kedisiplinan Para Buruh: Aksi May Day Berlangsung Damai

Nekat Pria Way Layap Datangin Rumah Korban Langsung Melakukan Aksi Pencabulan di Pesawaran

Kamis, 25 Agustus 2022 | 05:48 WIB
header img
Pelaku pencabulan Ditangkap polisi.Foto Humas Polres Pesawaran/Bahrul ulum Pringsewu.iNews.id

PESAWARAN, Pringsewu.iNews.id-Seorang Warga Dusun Way Layap I Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran diciduk Polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja bunga (16).

"Pelaku adalah MS (46) warga setempat diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran guna mendalami kasus tersebut," ujar AKP Supriyanto Husin Kasat Reskrim Polres pesawaran saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut., Rabu (24/08/22).

Pelaku ditangkap pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 dikediamannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan para saksi setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

"Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308,dipimpin Aiptu Tri Antori, S.IP, menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B-400 / VI /2022 / SPKT / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 22 Juni 2022.

AKP Supriyanto juga menjelaskan, pelaku ini melancarkan aksinya mendatangi dan masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu korban sedang duduk diruang tamu kemudian pelaku duduk disamping korban.

"Setelah itu pelaku memegang bagian payudara korban sebanyak satu kali dan memegang kemaluan korban dari luar pakaian yang korban gunakan," jelasnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut