get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Perangi Praktik Judi Online: Ancaman Hukuman Tegas bagi Pelaku

Operator SPBU di Lampung Selatan Ditangkap

Sabtu, 03 September 2022 | 21:35 WIB
header img
petugas mengamankan 4 tersangka dari 3 TKP.Foto istimewa

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Di wilayah Lampung Selatan, petugas mengamankan 4 tersangka dari 3 TKP. Satu di antaranya, operator SPBU yang turut melakukan penimbunan BBM Solar.

Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap tangan sejumlah terduga pelaku penimbunan BBM Solar, Jumat (2/9/2022).

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan 4 tersangka tersebut dari penindakan di 3 TKP wilayah Lampung Selatan.

"Pertama, Jalan Ir Sutami Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 

Kedua, Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Ketiga, SPBU di Desa pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut