get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Perangi Praktik Judi Online: Ancaman Hukuman Tegas bagi Pelaku

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata: Sabu Dibungkus Dengan Kertas Warna Putih

Kamis, 15 September 2022 | 10:50 WIB
header img
Motor dan sabu milik Tersangka.Foto Humas Polres Lampung tengah

LAMPUNGTENGAH,iNewsPringsewu.id-Seorang pengendara sepeda motor inisial NV Als Noven (21) warga Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara ditangkap oleh jajaran Polsek Seputih Banyak diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.l

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata ,Sabu dibungkus dengan kertas warna putih yang berada didalam tas slempang milik pelaku.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

‘‘Kepada petugas, pelaku mengaku selama ini ia tinggal di sebuah kontrakan yang berada di Kp. Rukti Harjo Kecamatan Seputih Raman Kab. Lamteng dan masih kami lakukan pengembangan.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman selama 4 sampai 12 Tahun Penjara.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut