PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Puluhan Warga Pringsewu Melaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Atas nama Jamilah Dengan Modus Memesan barang Nominal Puluhan Juta Rupiah tetapi hingga Waktu Pelunasan Tidak ada itikad baik,Pelaporan langsung ke Polres Pringsewu,Senin (26-09-2022).
Salah satu korban Muhamad Nur Iqbal Menjelaskan Total Yang berada di grup ada 23 Orang yang menjadi korban Penipuan dan pengelepan.
Ia Melaporkan kejadian ini ke Polres Pringsewu , Kejadian penipuan terjadi pada tanggal 23-04-2022 Barang berupa Beras dengan Total 1500 kilogram Dengan Nilai 15 juta Rupiah dengan titip dana Empat juta , Terlapor Jamilah Tidak Melunasi Hingga Batas waktu yang sudah di sepakati.
Di Polres Pringsewu total Korban Yang datang Sekitar Sembilan orang Dimintain Keterangan Dibagian Reskrim Polres Pringsewu Untuk Memperjelas permasalahan Kasus Penipuan Karena korban Masih banyak yang belum melaporkan kejadian ini.
Editor : Indra Siregar