get app
inews
Aa Text
Read Next : ADRA Indonesia dan BPBD Pringsewu Tingkatkan Kesiapsiagaan Pendeta Muda Hadapi Bencana

Pemkab Pringsewu & Kementerian ATR Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda RTRW 2022-2042

Sabtu, 05 November 2022 | 09:39 WIB
header img
Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda RTRW 2022-2042,Foto iNewsPringsewu.id/Ponidi

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (4/11/22).

Rakor dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta kepala perangkat daerah terkait serta jajaran Kementerian ATR / BPN RI.

Penjabat Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan tujuan dari Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu 2022-2042 adalah dalam rangka Mewujudkan Kabupaten sebagai pusat pengembangan perekonomian wilayah yang maju dan berwawasanlingkungan, dengan sektor basis pertanian untuk membangkitkan sektor lainnya, dengan didukung oleh SDM yang berdaya saing.

Adi Erlansyah juga memaparkan bahwa Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 pekon, memiliki luas wilayah 61.720 hektar (2% dari total luas wilayah Provinsi Lampung), dengan jumlah penduduk sebanyak 406.823 jiwa, terdiri dari 209.329 laki-laki (51,46%) dan 197.494 perempuan (48,54%), dengan tingkat kepadatan penduduk 650 jiwa/km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pringsewu adalah 9,58%. "Dalam Arahan Pengembangan Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai mandatori penyangga ketahanan pangan nasional," paparnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut