get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu 75,16 Gram di Wilayah Semaka Diciduk Satreskoba Tanggamus

Satresnarkoba Polres Tanggamus Menangkap Dua Pengedar sabu di Rumah

Rabu, 23 November 2022 | 08:52 WIB
header img
Pelaku Pengeder SABU Ditangkap Polisi,Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Dua tersangka dugaan peredaran Narkotika berinisial YK (33) dan TR (28) dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di salah satu rumah di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung,Kabupaten,Tanggamus,Rabu,(23/11/2022).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi Mengungkapkan YK merupakan warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung dan TR warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semoung ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat Dalam informasi itu.

Masyarakat menyanpaikan adanya dugaan peredaran Narkotika di salah satu rumah di Pekon Negeri Ratu yang dihuni oleh YK. Pengakuan tersangka TR bahwa ia mendapatkan sabu dengan cara membeli sebesar Rp700 ribu kepada rekannya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus. 

TR mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun lalu dan ia memakai sabu hasil penjualan atau keuntungan menjual barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga dilakukan upaya paksa penangkapan saat keduanya berada di rumah YK. 

Dalam penangkapa pihaknya juga berhasil mengamankan 2 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 0.66 gram, bundel plastik klip, alat hisap sabu, kaca pirek, 5 pipet, sumbu dan 2 handphone. berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut, didapatkan dengan cara membeli senilai Rp700 ribu, diduga separuhnya akan dijual dan sisanya dipakai oleh mereka. 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut