Logo Network
Network

Satu Pelaku jambret Ditangkap Polisi Pardasuka

Paroha
.
Rabu, 30 November 2022 | 14:58 WIB
Satu Pelaku jambret Ditangkap Polisi Pardasuka
Sempat Kabur, Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Polisi,Foto iNewsPringsewu.id-Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id  Anggota Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu mengamankan Seorang pelaku jambret yang sempat beraksi di jalan raya Pekon Pardasuka, Kabupaten Pringsewu,Rabu,(30/11/2022).

Tersangka jambret itu berinisial HP (23) warga Pekon Doh Kecamatan Cukup Balak Kabupaten Tanggamus Lampung.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo,Ia dijemput paksa polisi dirumahnya pada Minggu 27 November 2022 sekira pukul 15.30 Wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Realmi C11 hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.
Kejadian bermula saat korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba dari arah belakang datang dua unit sepeda motor jenis matik yang di naiki oleh 4 orang yang tidak dikenal langsung memepet sepeda motor korban.
 
Berkat kegigihan anggota akhirnya salah pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian kami tangkap sementara itu 3 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran
 
 
Korban sempat berteriak maling  dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka HP dikenai pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
 
"Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 9 tahun
Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.