Logo Network
Network

Polisi Buru Teman Pelaku Pencurian Burung Murai Seharga Rp4 Juta

Hardi Suprapto
.
Rabu, 30 November 2022 | 16:23 WIB
Polisi Buru Teman Pelaku Pencurian Burung Murai Seharga Rp4 Juta
Anggota Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Tangkap Pencuri Burung Murai,Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Tanggamus

TANGGAMUSiNewsPringsewu.id -Seorang Remaja  Berusia 18 tahun berinisial FR diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) seekor burung murai,Rabu,(30/11/2022).

Pelaku juga merupakan warga Kecamatan Kota Agung,menggasak burung seharga Rp4 juta milik Triwibowo warga Kelurahan Kuripan.

Kapolsek Kota Agung,AKP I Made Sudastra, S.H ,Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam Selasa tgl 29 November 2022 pukul 22.00 WIB.

Kejadian Senin tanggal 28 November 2022 di rumah korban di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Tanggamus telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), yang diketahuinya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat melihat kandang burungnya, korban tidak lagi mendapati burung murai tersebut dan menyadari telah terjadi pencurian melapor ke Polsek Kota Agung.

berdasarkan keterangan pelaku FR, bahwa dalam aksi Curat tersebut ia bersama seorang rekannya menggasak burung murai dengan masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pagar.

Seorang rekannya, yang telah diketahui identitasnya masih dalam pencarian.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.