get app
inews
Aa Read Next : Bhayangkari Lampung Ikuti Peresmian Gedung Kemala Pusat Oleh Kapolri

Sudah Setahun Pelaku Pencurian Motor di Wilayah Hukum Polsek Metro Barat Belum Terungkap

Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:38 WIB
header img
Foto Ilustrasi Pelaku Pencurian Motor di Wilayah Hukum Polsek Metro Barat, Polres Metro

METRO,iNewsPringsewu.id-Dua Motor Hilang Dalam Semalam Hingga Setahun Belum Terungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukum Polsek Metro Barat,Polres Metro, Polda Lampung, Jum'at,(23/12/2022)

Pencurian Motor Milik Warga Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat,Metro, Provinsi Lampung.

Kejadian Terjadi pada Bulan November 2021,Kedua Motor Jenis Matic Di parkir Disamping Rumah ,Saat pagi Hari motor Yang biasa Terparkir sudah Hilang dan melaporkan Kejadian ini Ke Polsek Metro Barat.

Tim Reskrim Polsek Metro barat Langsung Mengecek Lokasi Kejadian Serta Meminta Keterangan Korban Pada Saat Kejadian.

Pada umumnya kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotordikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah / parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 

Para pelaku curanmor biasanya beraksi memanfaatkan kelengahan kita bisanya kita lupa mengunci ganda kendraan dan lupa mencabut kunci kontak kendaraan.

Hingga Pelaku Pencurian Motor Belum Tertangkap Di Kelurahan Ganjar Agung Meminta Kepada Petugas Kepolisian Khusunya Polsek Metro Barat, Mengantisipasi Pencurian Motor Terulang lagi di Wilayah Hukum nya.

 

 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut