PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Aksi bejat seorang bapak di Pringsewu dilakukan terhadap anak kandungnya. Sang bapak memperkosa anaknya, Selasa,(03/01/2023).
Pelaku sempat berhasil menyembunyikan kasus ini Namun pada akhirnya terbongkar. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Pringsewu.
Pelaku yakni S (45), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Ia memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sudah (ditetapkan tersangka) dan sudah ditahan oleh PPA. Iya betul inses," kata Kasat Polres Pringsewu,Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata,Selasa Sore (03/01/2023).
Menurut Feabo, dari keterangan tersangka, aksi pelaku kepada anak kandungnya telah dilakukan Hampir 3 tahun,Meski demikian aksinya hampir tak terendus .
Sedangkan untuk motifnya, Feabo Menyebut Pelaku Masih Dalam Pemeriksaan Secara intensif Oleh Unit PPA Polres Pringsewu.
Editor : Indra Siregar