TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, -.Seratus anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanggamus di lantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di Aula Serumpun Padi Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Tanggamus. Rabu ,(4/1/2023)
Pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan tersebut berdasarkan keputusan Ketua KPU Nomor 420 tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemilihan kecamatan pada kabupaten tanggamus untuk pemilu tahun 2024. Dengan masa tugas sampai dengan 4 April 2024 atau selama 15 bulan.
Kepada iNewsPringsewu.id, Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengatakan setelah dilantik langkah pertama yang harus dilakukan jajaran PPK segera mempersiapkan kesekretariatan sebagai tempat berkantor dalam pengumpulan informasi, pencatatan dan lainnya satu mingu setelah pelantikan, kemudian untuk kelengkapan struktruk agar mereka merekrut staf sebagai pembantu mereka, dan berkoordinasi dengan kecamatan.
Dirinya juga berharap angota PPK bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai penyelengara pemilu yang baik serta mengbangun kepercayaan lembaga, dengan berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 tahun 2020.
" Masa kerja PPK selama 15 bulan terhitung sejak mereka dilantik, atau pada 4 April 2024. Sementara untuk penyelengara pada Pilkada 2024 akan dilakukan perekrutan ulang enam bulan sebelum berahirnya masa tugas mereka," Jelas Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Rabu( 4/1/23 )
Usai pembekalan , selanjutnya anggota PPK diberi waktu untuk musyawarah guna menentukan ketua PPK dari masing-masing kecamatan.
Editor : Hardi Suprapto