PAMEKASAN,iNewsPringsewu.id- Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim.
Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41).Diduga dia ditangkap gara-gara dilaporkan menjual istri dan membiarkan digauli oleh rekannya sesama polisi.
Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah, Jumat (6/1/2023). Aipda AD dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu
Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim.
Diduga dilaporkan menjual istri ke sesama polisi.
Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan, MH selain melaporkan suaminya juga mengadukan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP H terkait kasus yang sama
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Aipda AD Ditangkap, Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi"
Editor : Indra Siregar