BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Oknum Anggota Polsek Jabung Terlibat aksi Pencurian Motor di Bandar Lampung ini penjelasan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan Oknum polisi Lampung Timur berpangkat Bripka berinisial RAM terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jum'at (17/2/2023).
Sesuai prosedur ,saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi diserahkan ke Polsek Kedaton.
Sebelumnya, Oknum polisi Lampung Timur berinisial Bripka RAM diduga terlibat dengan komplotan curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, dua unit motor berjenis Yamaha dan Honda Beat raib. Korban yakni bernama Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19).
Pelaku menggasak dua motor tersebut, justru motor dan tas terduga pelaku malah tertinggal di lokasi kejadian.atribut kepolisian tersebut diantaranya berisi pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, serta sejumlah surat dokumen kepolisian milik Bripka RAM.
Editor : Indra Siregar