AWPB dan Pewarta Minta Polda Lampung Terapkan UU ITE dan UU PERS NO.40
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/26/d4928_pewarta.jpg)
Empat ketua Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, Ketua JMSI Saipullah, Ketua FWK Jumadi.MR, Ketua IWO Fijay, Ketua AWPI Ahmad Khatab melakukan pertemuan bersama Para Pewarta yang didampingi Pendiri Forum dan wartawan Indefenden di sekretariat AWPI pada Minggu (26/3/2023).
Pertemuan itu selain silaturahmi menjelang berbuka Puasa Ramadan juga bertukar pikiran dan informasi seputar kiprah media dalam pembangunan di daerah Lampung serta pelaporan terkait ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu,
Nurul Ikhwan menilai peran media sangat signifikan dalam membantu mensosialisasikan program pembangunan yang akan dan telah dilakukan pemerintah. Dan itu telah dilakukan banyak media, cetak, elektronik dan online yang tersebar di daerah Lampung.
Pada kesempatan itu Nurul Ikhwan yang di dampingi Pendiri Forum dan para pewarta mengajak para wartawan untuk terus berkarya dan berinovasi. Namun dia menitip pesan hendaknya berita terkait ketua Apdesi disajikan terus, jangan berhenti terus tindak lanjuti, dan jangan hanya UU ITE yang di jerat pada ketua Apdesi Abidin Ayub harus di cantumkan juga UU No 40 Tahun 1999. tentang Pers oleh penyidik Polda Lampung," pintanya.
Menanggapi sentilan rekan rekan Pewarta, keempat ketua lembaga menjelaskan kerja keras jurnalistik tetap mengacu kepada kode etik jurnalistik dan sesuai UU Pokok Pers. Namun para ketua juga tidak membantah kalau masih ada hasil karya teman wartawan yang dinilai lamban dalam menyajikan pemberitaan terkait ketua Apdesi. “Kita tetap monitor, kroscek fakta dan tetap menulis sampai ingkrah,”ungkap Saipul ketua JMSI.
Di sisi lain rekan rekan Pewarta,u juga menilai positif kebersamaan empat organisasi Pers, JMSI, AWAPI, FWK dan IWO “Baguslah ini,”ungkap Nurul Ikhwan.
Lanjut Ketua JMSI Saipullah, menambahkan pihaknya terus mengajak teman teman pewarta untuk tetap menulis dalam wadah media masing masing yang ada, seperti media lainnya.
“Melalui media elektronik, cetak dan online kita akan tetap mengawal laporan dulu di Polda Lampung, terkait ketua Apdesi, bertukar ide, gagasan serta sharing bahkan tetap kompak dan bersatu, pasal yang di tetapkan bukan hanya UU ITE tapi UU Pokok Pers No 40 tahun 1999,”imbuhnya.
“Diketahui di Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu anggota tetap solid dan kompak, kita tetap mengawal terus proses penyidikan di Polda Lampung ,” sambung Ketua JMSI.
Editor : Indra Siregar