Menurut kasat Lantas Kecelakaan terjadi pada Rabu dinihari (10/5/2023) sekira pukul 02.15 Wib di jalan Lintas Barat Sumatera KM 44-45 Fajar Agung, Pringsewu.
Sebelum kecelakaan, lanjut Kasat, sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran sementara itu kendaraan Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya, dari arah Pagelaran menuju Pringsewu.
Kasat menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti peristiwa kecelakaan tersebut.
"Ya benar dinihari tadi telah terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan doa korban jiwa, kasus tersebut sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, namun untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Rabu (10/5/2023) siang.
Khoirul mengungkapkan, Akibat kecelakaan Gerin dan Tegar mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa di RSUD Pringsewu.
"Sementara itu pengemudi dan penumpang kendaraan Daihatsu Grandmax dalam kondisi sehat dan tidak ada yang mengalami luka fisik," ungkapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini juga menyampaikan, jika kedua kendaraan yang terlibat kendaraan sudah di amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
"Pengemudi dan beberapa saksi lain juga masih dimintai keterangan oleh penyidik," bebernya
Agar peritiwa serupa tidak lagi terjadi, Khoirul mengimbau kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Ia juga meminta para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, salah satunya dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya. Salah satunya dengan tidak memberikan fasilitas kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Karena memberikan fasilitas kendaraan kepada anak yang masih labil secara emosional berarti sama saja kita tidak peduli dengan keselamatannya," tandasnya
Editor : Hardi Suprapto