get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPPS 12 Pekon Mataram Ajak Masyarakat Datang ke TPS dengan Semangat Valentine

Truk Pengangkut Gabah Terguling di Jalinbar Gadingrejo

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:10 WIB
header img
Truk Pengangkut Gabah Terguling di jalinbar, Pringsewu, Kamis,(11/05/2023) Foto Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- -Akibat pecah ban truk bernomor Polisi BG 8435 YC terguling di ruas jalan Lintas Barat Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung,Rabu,(11/05/2023).

Akibatnya rus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang berjaga di lokasi menerapkan rekayasa buka tutup arus guna mencegah kemacetan.

Kanit Lakalantas Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekira pukul 06.09 Wib. 

Truk tersebut dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).

Sebelum kejadian kecelakaan, kendaraan truk bermuatan 10 ton padi basah (gabah) tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. 

"Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling," ujar Kanit Gakkum mewakili saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis pagi.

Meskipun tidak ada korba jiwa dan luka-luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalulintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.

Penyebab kecelakaan tersebut akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk cold diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.

Oleh karena itu, Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalulintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOl).

Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut