PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id, - Densus 88 Anti-teror Polri gandeng Polres Pringsewu dan Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu menggelar penyuluhan bahaya paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Jumat (26/5/2023).
Kegiatan penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Densus 88 Anti-teror Polri wilayah Lampung dan Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu ini di ikuti berbagai lapisan masyarakat yang berjumlah hingga ratusan orang.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, penyuluhan ini digelar untuk membangun dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah masuknya paham paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Terlebih, ungkapnya, pasca detasemen khusus 88 Polri melakukan penindakan terhadap terduga teroris di wilayah setempat pada Maret 2023 yang lalu.
"Harapannya sosialisasi ini dapa menambah wawasan Kebangsaan masyarakat, guna mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, terorisme dan anti pancasila, yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama serta merusak NKRI khsusnya di Pagelaran Utara," ungkapnya
Kompol Sumarna, selalu pemateri dari Satgaswil densus 88 Lampung menyampaikan bahwa paham radikal sudah berkembang secara luas di dalam dan luar negeri. Paham tersebut muncul di karena-kan ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Paham ini menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar. “Padahal tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menganut paham tersebut merupakan tindakan yang mengancam kesatuan NKRI,” tuturnya.
Adapun usaha atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme antara lain bisa dengan diadakan pembinaan tentang pemahaman agama yang baik untuk mengantisipasi masuknya paham radikal tersebut.
Disampaikannya juga, Indonesia terus diguncang berbagai tindakan radikalisme. Realitas ini jelas bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan dapat menghancurkan citra Islam itu sendiri.
“Hal itu secara otomatis telah menjadi tugas kita semua, untuk bersama-sama merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam mem-bangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib tersebut, di tutup dengan pernyataan bersama dan penandatanganan deklarasi menolak masuknya paham intolerasni, radikal dan terorisme.
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, Kompol Sumarna dari Satgas Densus 88 Wilayah Lampung, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, Camat Pagelaran Utara dan Kepala Pekon Margosari.
Editor : Hardi Suprapto