get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Grebek Polres Tanggamus Lampung Jaring Tiga Tersangka Pengedar Sabu

P2TP2A Kabupaten Tanggamus Jadwalkan Datangi Pekon Tempat Terjadinya Pelecehan oleh Oknum Guru Ngaji

Senin, 12 Juni 2023 | 14:16 WIB
header img
Foto Kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Anak P2TP2A Tanggamus. FOTO (Dok : P2TP2A Kabupaten Tanggamus)

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Pemerintah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung telah memberikan perhatian atas kasus dugaan tindak pidana pelecehen oleh oknum guru ngaji di salah satu pekon di Kecamatan Pugung.

Perhatian tersebut disampaikan oleh Selfiana Norita, KUPT Pusat Pencegahan Terpadu Permasalahan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus dan telah merencanakan datang ke TKP, hari ini Senin 12 Juni 2023.

"Senin, Insya Allah kami kesana (TKP dugaan pelecehan)," kata Selfi kepada awak media group Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT), Minggu 11 Juni 2023.

Selfi menambahkan, selain merencanakan datang ke lokasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Tanggamus maupun Polsek Pugung.

"Kami sedang koordinasi dengan polres dan polsek," tegasnya.

Sementara itu, pantauan di Balai Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, tim P2TP2A telah berada di lokasi guna melakukan croscek dan pendataan. 

Sebebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, santer beredar informasi di salah satu pekon wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, seorang guru ngaji inisial RM diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan anak dibawah umur yang merupakan santrinya.

Adapun modus yang dilakukan oknum RM yakni memasang "susuk/pembuka aura" kepada muridnya sehingga RM bebas melakukan aksi pelecehan di salah satu kamar rumahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sejumlah korban telah menikah dan memiliki anak.

Atas peristiwa tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan informasi tersebut sebab prilaku tersebut tidak bisa diselesaikan hanya secara minta maaf.

"Harapan kami harus diselesaikan secara hukum sebab perbuatan bejat RM sebagai guru ngaji merusak kehormatan generasi anak bangsa dan bisa saja terulang, lantaran telah menjadi penyakit," tandasnya. 

Dugaan kejadian itu juga dibenarkan oleh KS (Kasim) selaku tokoh masyarakat di salah satu pekon wilayah Pugung Kabupaten Tanggamus, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan RM, oknum pengajar ngaji terhadap puluhan muridnya.

Namun demikian, KS menyebut bahwa pasca kejadian itu bahwa para keluarga korban telah berdamai dengan terduga pelaku inisial RM dalam rembuk tingkat dusun yang hanya dihadiri para tokoh pekon.

"Dia sudah mengaku bahwa kelakukan RM seperti itu, (melecehkan murid-muridnya), kata saya kepada pihak korban apabila 'ngahampura' (memaafkan). Kalo mau damai ya silahkan, kita selaikan dan dijawab ya sudah kata orang tua korban," ucap SR dalam keterangannya, Minggu 11 Juni 2023.

"Kemudian, saya nyuruh kepada pihak RM untuk bersalam-salaman kepada keluarga korban," sambungnya.

Saksi KS menjelaskan, dalam perdamaian tersebut dirinya bersama mantan Kakon TN hanya menyaksikan kegiatan tersebut, sementara pembuat surat adalah EP (menantu oknum RM).

"Saya cuma menyaksikan seperti itu, katanya udah, kata si pihak korban sudah damai," jelasnya.

KS mengungkapkan, bahwa ia tidak membaca point-point perdamaian, namun demikian melihat bahwa adanya materai bertanda tangan keluarga korban, RM dan para saksi, selanjutnya surat diperbanyak 3 lembar diserahkan oleh EP kepada 4 orang.

"Yang pegang surat damai, pak RH, kedua pak SUR yang rumahnya diatas itu dan yang ketiga pak RB. Kata EP itu mau dikasihkan ke mereka, lalu saya jawab silahkan," tandasnya.

Terpisah, Sekdes Muhaimin mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahhi adanya perdamaian terkait dugaan pelecehan tersebut bahkan peristiwanya juga dia tidak mendapatkan laporan.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut