get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Korban Pelecahan Seksual Akhirnya Melaporkan Oknum Guru Ngaji ke Polisi

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:22 WIB
header img
Korban Pelecahan seksual oknum guru ngaji di dampingi FKW-KT sedang membuat laporan ke Polres Tanggamus,Selasa (4/7/23) FOTO iNews Pringsewu id Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Pasca bergulirnya sejumlah informasi dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus, Selasa, 4 Juni 2023.

Terpantau di Polres Tanggamus, beberapa anak didampingi keluarganya datang ke Polres Tanggamus mengadukan permasalahan tersebut hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/GAR/B/215/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Selain pendampingan orang tua, UPTD P2TP2A juga tampak bersama organisasi Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus baik pada saat koordinasi kepada penyidik, laporan maupun permintaan visum ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah Jamian (44), dirinya merupakan keluarga salah satu korban pelecehan oleh oknum guru ngaji berinisial RM, sebab ia tidak terima keluarganya diperlakukan tidak senonoh.

Dalam keterangannya Jamian mengaku bahwa dirinya melaporkan RM atas dugaan pelecehan bahkan bukan hanya keponakannya sebab ada 3 anak lain yang diduga turut menjadi korban.

"Hari ini kami melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan RM kepada keponakan kami, termasuk 3 anak teman keponakan saya," kata Jamian.

Jamian berharap banyak kepada Polres Tanggamus agar dapat melakukan penyelidikan maupun penyidikan laporan tersebut hingga RM dapat dimeja hijaukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Harapannya, laporan kami dapat diproses oleh pihak kepolisian sehingga para korban ini mendapatkan keadilan," tegasnya.

Pendamping UPTD P2TP2A Tanggamus, Eniyati mengatakan pihaknya mendampingi anak-anak korban pelecehan membuat laporan polisi di Polres Tanggamus, dilanjutkan ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk melakukan visum.

"Untuk hasil visum, kami tidak tahu karena hasilnya itu nanti yang ambil dari pihak Polres Tanggamus," kata Erniyati.

Erni menjelaskan, bahwa UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus memilikk tugas melindungi anak, apalagi dengan anak yang menjadi korban kasus pidana.

"Sejauh ini kami sudah melakukan kunjungan ke rumah korban dipimpin kepala UPTD P2TP2A," jelasnya. 

Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga memberi arahan kepada orang tua korban, untuk supaya tetap tegar menghadapi kasus tersebut.

"Kemudian juga memberi semangat kepada anak anak supaya anak-anak yang sekolah jangan putus di tengah jalan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris FWK-KT, Edi Hidayat, S.E., selaku pendamping mengatakan bahwa pihaknya merespon informasi masyarakat sehingga bersama sejumlah awak media yang tergabung pada FWK-KT terjun langsung baik dari TKP maupun laporan.

"Setelah kami melakuan pendalaman informasi bersama tim FWK Kabupaten Tanggamus sehingga diketahui memang adanya dugaan pelecehan terhadap belasan anak ngaji di Pekon Sukamulya," kata Edi Hidayat.

Edi, mengaku sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus yang begitu peduli dan mendukung pelaporan para korban sehingga dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan anak.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah menerima laporan dan harapannya dapat segera melakukan penyelidikan sehingga kasus tersebut dapat menjadi terang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan anak diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru ngaji inisial RM, terduga pelaku melanggengkan aksinya selama bertahun-tahun dengan belasan anak menjadi korban.

Perhatian atas perkara tersebut juga telah ditunjukan oleh P2TP2A Tanggamus yang telah mendatakan dan mengunjungi korban dugaan pelecehan tersebut, bahkan Pemerhati Anak dan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti telah angkat bicara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah merespon informasi pelecehan belasan anak oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Kasus itu juga telah di respon Bagian Analis Pelayanan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) di Jakarta yang telah meminta konrak enghubungi awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) guna memberikan informasi lengkap kejadian tersebut. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut