get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Mantan Sopir Warga Pugung Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Minggu, 10 September 2023 | 14:42 WIB
header img
Foto SN di Polres Tanggamus setelah ditangkap Satreskoba pada Minggu (10/9/2023).Foto Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Santer beredar informasi, seorang warga Pekon Banjar Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung inisial SN ditangkap polisi, Minggu 10 September 2023, dinihari tadi.

Disebutkan masyarakat disana bahwa SN ditangkap atas dugaan Narkotika jenis sabu dan saat masyarakat terlelap ia digelandang pihak kepolisian Polres Tanggamus.

Informasi penangkapan pria yang berprofesi mantan Sopir itu dibenarkan oleh Kakon Banjar Agung Udik, Pugung, namun ia tidak menjelaskan lebih spesifik.

Belum diketahui barang bukti yang diamankan dari SN, namun sumber di Polres Tanggamus menyampaikan hal yang sama terkait penangkapan.

"Iya, son (ditangkap)," kata petugas di Polres Tanggamus.

Hingga saat ini masih terus dihimpun kronologis kejadian maupun keterlibatan orang lain bersama SN, namun dari foto yang diterima hanya terlihat foto SN berjaket diduga berada di Polres Tanggamus.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut