get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Dua Hari Dibawa Kabur Kekasih Lama, Seorang Istri Pengantin Baru di Wonosobo Diceraikan Suaminya

Sabtu, 04 November 2023 | 12:17 WIB
header img
Foto ilustrasi

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Seorang wanita (23) asal Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo diceraikan sang suami lantaran istri yang baru seumur jagung dinikahi kabur bersama kekasih lamanya.

Wanita itu sebut saja Bunga yang selesai menikah dengan lelaki NK (22) pada 25 September 2023 lalu di kediaman orang tuanya di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Acara resepsi pernikahan pengantin berjalan meriah, dan bahkan sang mertua melaksanakan prosesi resepsi pernikahan unduh mantu juga dengan meriah pada 22 Oktober 2023 di kediamannya di Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Tanggamus.

Suami dengan inisial NK (22) merupakan anak tunggal juragan toko kelontong yang cukup terkenal di Pekon Sridadi, langsung menceraikan istrinya yang belum lama dinikahinya.

Informasi itu beredar luas di kalangan masyarakat, dugaan dicerainya Bunga oleh NK, lantaran bunga dibawa kabur oleh teman akrab NK yang berdomisili satu pekon bahkan rumahnya tidak jauh dari kediaman NK.

Menurut salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan dan merupakan tetangga NK, berita tersebut sudah santer dan menjadi buah bibir di lingkungan pekon setempat

"Setelah dibawa kabur selama dua hari, Bunga bersama kekasih lamanya dapat di hubungi keluarga dan masalah tersebut selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan," kata warga disana.

Dalam musyawarah keluarga, sang suami langsung menceraikan istrinya didepan orang tua dan disaksikan Kepala Pekon dan Bhabinkantibmas setempat.

Pihak sang suami meminta seserahan kala melamar Bunga agar dikembalikan diantaranya berupa emas 24 karat seberat 15 gram dan uang senilai Rp10 juta.

Menanggapi permintaan pihak keluarga NK, pemuda kekasih lama sang istri inisial SY (30) menyanggupi permintaan tersebut dan malam itu juga emas 24 karat dengan berat 10 gram langsung dikembalikan, namun uang Rp10 dibayar tempo.

Kepala Pekon Sridadi, Suwandi membenarkan informasi tersebut dan ia menyebut masalah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua orang tua pengantin baru.

"Informasi yang sudah beredar tersebut benar apa adanya, tapi masalah tersebut sudah di selesaikan secara kekeluargaan tadi malam di rumah saya dengan melibatkan Bhabinkantibmas," kata Suwandi, Sabtu (4/11/2023).

Sementara itu, suami NK dalam keterangannya merasa kaget setelah istrinya kabur dan lebih mencengangkan ternyata wanita yang baru dinikahinya telah berbadan dua.

"Yang menyakitkan lagi ternyata perbuatan itu dilakukan dengan teman akrab saya yang masih satu pekon," kata teman NK menirukan ucapan NK.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut