get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu 75,16 Gram di Wilayah Semaka Diciduk Satreskoba Tanggamus

KPU Kabupaten Tanggamus Gelar Workshop Gandeng Media dan Parpol di Hotel Royal Gisting

Minggu, 24 Desember 2023 | 13:57 WIB
header img
KPU Kabupaten Tanggamus menggelar Workshop dengan mengandeng media dan partai politik di Hotel Royal Gisting, Minggu (24/12/2023). Foto Istimewa

GISTING​​​​​,iNewsPringsewu.id, -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Workshop dengan tema "Peran Media Masa Pada Pemilu 2024." Workshop  berlangsung pada Minggu, 24 Desember 2023, bertempat di Hotel Royal Gisting, Jl. Mess Pemda Gisting - Tanggamus. Acara tersebut bertujuan untuk membahas peran media massa dalam Pemilu 2024.

Peserta workshop terdiri dari perwakilan media massa dan perwakilan partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan melibatkan kedua pihak , diharapkan terjadi sinergi yang baik antara media, KPU, dan partai politik dalam melaksanakan proses demokrasi.

Workshop diharapkan menjadi langkah positif dalam memastikan informasi yang disampaikan oleh media masa terkait Pemilu 2024 dapat menjadi penyampai pesan yang objektif dan akurat kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan partai politik diharapkan dapat menciptakan suasana Pemilu yang lebih transparan dan bermartabat.

Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan semua peserta workshop yang hadir.

"Terima kasih kepada narasumber, KPU Provinsi, para ketua partai peserta pemilu dan unsur media massa yang dapat hadir mengikuti kegiatan ini," kata Angga dalam sambutannya.

Media merupakan pilar ke 4, termasuk dalam kepentingan pada Pemilu 2024, dan Workshop dianggap penting karena merupakan wadah untuk bersinergi dalam mendukung, mensukseskan Pemilu 2024 di kabupaten Tanggamus khususnya.

Hal itu dikatakan, Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, yang membeberkan bahwa bagi media massa penting dalam menjalankan Tupoksi  pemberitaan dan sarana menyampaikan informasi-informasi kepemiluan yang independen.

"Tentunya dengan media massa, masyarakat disuguhkan pilihan untuk mengikuti, mempercayai media mana yang aspiratif, dan referensiatif," kata Amhani dalam penyamapaian saat Workshop KPU di Hotel Grand Royal Gisting, Minggu 24 Desember 2023.

Ia menyebut, sampai hari ini informasi kepemiluan, adalah informasi yang objektif, berdasarkan regulasi, sehingga insan media juga perlu untuk mengkonfirmasi langsung pada regulasi terkait tahapan-tahan Pemilu yang sedang berlangsung.

"Tugas media juga bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, melalui pewartaan nya. Untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan membahagiakan. Karena pesta demokrasi merupakan pesta rakyat, sebagai sarana integrasi bangsa," tegasnya.

Sementara itu, Wulan selaku Komisioner KPID Provinsi Lampung menjelaskan bahwa KPID merupakan pengawasan fungsi penyiaran, sebagai sarana pendidikan, hiburan, informasi, perekat sosial dan kontrol sosial.

"Khusus penyelenggaraan pemilu 2024 peran media sangat penting untuk penyampaian informasi, yang bersifat mendidik, tidak Hoax, tidak SARA dan tidak politik uang," kata Wulan.

Ia menyebut, di sisi lain sinergi dengan fungsi KPID sebagai unsur penting dalam proses demokrasi dalam Pemilu 2024, KPID dalam hal ini menurunkan regulasi terkait kampanye yakni PKPI No. 4 Tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan Iklan Kampanye pada lembaga penyiaran yang ada.

"Regulasi ini harus tersosialisasikan dengan baik, baik untuk peserta pemilu yang menggunakan TV dan Radio dalam Iklan Kampanye, maka KPIDlah yang bertugas mengawasi konten iklan kampanye dimaksud," tandasnya.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut