get app
inews
Aa Read Next : Banjir Pesawaran,338 KK Terdampak di Empat Kecamatan

Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:04 WIB
header img
Salah satu tersangka Kasus togel ,Kamis,(28/12/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pesawaran

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id- Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Online di Dusun 1 Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada hari Kamis, 27 Desember 2023 pukul 22.00 WIB. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Tim Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona, SIP.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu:

Hasri Bin Mahalludin (46 tahun), sebagai bandar.

Aunullah Bin M Tohir (56 tahun), sebagai pemasang.

Nasrudin Bin Abdul Fani (49 tahun), sebagai pemasang

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:3 unit handphone dan Uang tunai Rp. 2.300.000,- serta Kumpulan lembaran kupon togel.

Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim, AKP Supriyanto Husin, S.I.K., mengatakan bahwa kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata AKP Supriyanto Husin.

AKP Supriyanto Husin juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, karena merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut