Penghitungan Suara di Kabupaten Pringsewu Diskors Hingga Malam Hari

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Penghitungan suara pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Pringsewu telah diskors hingga malam hari, tepatnya hingga pukul 19.30 WIB,Rabu,(28/02/2024).
Meskipun penghitung DPRD kabupaten dihentikan oleh komisioner Juniantama Ade putra pada pukul 16.30 WIB.
Menurut juinantama, penghentian penghitungan suara DPRD kabupaten disebakan ishoma sehingga para saksi dan petugas PPK bisa beristirahat
Sedangakan KPU Pringsewu untuk penghitung suara dan rekapitulasi suara Pemilihan umum 2024 berkisar antara dua hingga tiga hari di ballroom hotel urban.
Penghitungan suara untuk DPRD kabupaten dilanjutkan pada malam hari pukul 19:30 WIB dengan menghadirkan saksi serta PPK sembilan Kecamatan di kabupaten Pringsewu.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan sabar menanti hasil akhir dari penghitungan suara ini.
Komisi pemilihan umum kabupaten Pringsewu Sudah membacakan Penghitungan Suara pemilu tahun 2024, Presiden dan wakil presiden,DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Lampung.
Editor : Indra Siregar