LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id-Seorang remaja perempuan di bawah umur, yang diidentifikasi dengan inisial N (15 tahun), menjadi korban aksi keji sekelompok pria di Lampung Utara.
Tidak hanya disetubuhi secara bergiliran oleh 10 pelaku, N juga disekap selama tiga hari di sebuah gubuk perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, kejadian tragis itu dimulai saat korban diajak oleh salah satu pelaku, berinisial D, untuk bermain futsal.
Namun, korban dibawa ke gubuk perkebunan tanpa sepengetahuannya.
Sebelum disetubuhi, korban dipaksa meminum miras hingga tak sadarkan diri.
Stefanus juga mengungkapkan bahwa para pelaku, dengan kejam, bergiliran menyerang korban dalam keadaan tidak berdaya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang memilukan di Indonesia, dan menyoroti urgensi untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja perempuan dari ancaman serupa di masa depan.
Editor : Indra Siregar