get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei Rakata Institute: Fauzi-Laras Unggul, PDIP Siapkan Strategi Maksimal di Pringsewu

Oknum Satpol-PP Jadi Tersangka Pencurian Speaker Aktif

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:41 WIB
header img
"Oknum Satpol-PP Tersangka Pencurian Speaker Aktif: Kisah Kronologi dan Penangkapan yang Menggemparkan Pringsewu", Kamis,(21/03/2024), Foto iNewsPringaewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kehebohan melanda Pringsewu setelah petugas kepolisian berhasil menangkap seorang oknum anggota Satpol-PP, berinisial RR (31), terkait kasus pencurian speaker aktif merek JBL di toko Erafone Pringsewu. Kejadian ini menggemparkan warga setempat setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa RR, yang juga bekerja sebagai tenaga honorer Satpol-PP di Kabupaten Pesawaran, ditangkap saat melintas di jalan raya Pesawaran, dekat pasar Wiyono, pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasus pencurian ini terjadi di toko Erafone Pringsewu. Saat karyawan Bughy Aprizal (25) meninggalkan speaker aktif merek JBL di halaman toko untuk dicoba, speaker tersebut hilang secara misterius,pada Jumat, 05 Januari 2024.

Setelah pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa speaker dicuri oleh seorang pria yang kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tim Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan selama dua pekan dengan bantuan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. 

Barang bukti yang dicuri berhasil ditemukan di rumah pelaku di Bandar Lampung.

Tersangka RR mengaku juga terlibat dalam pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung dan mencuri dua karung beras di swalayan di Kabupaten Pesawaran. 

RR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut