Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

DPO Curat Besi di Kota Agung Ditangkap di Banten, Polisi Buru Satu Pelaku Lagi

Senin, 07 September 2026 | 13:45 WIB
  • author Hardi
DPO Curat Besi di Kota Agung Ditangkap di Banten, Polisi Buru Satu Pelaku Lagi
Yogi Prayoga, DPO Curat Besi Kota Agung Ditangkap di Serang (Foto: istimewa)

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Pelarian Yogi Prayoga (32), buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) besi di bekas pabrik minyak kelapa, Kota Agung, Tanggamus, berakhir di Provinsi Banten.

Yogi ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama Polres Serang Polda Banten, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan, Yogi diamankan di sebuah rumah di Desa Harendong, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, tanpa perlawanan.

“Yogi ditangkap pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Desa Harendong, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (6/9/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka VR yang lebih dahulu diamankan polisi pada Jumat (28/8/2026).

Dari pemeriksaan VR, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian besi di bekas pabrik minyak kelapa dilakukan bersama sejumlah rekannya, termasuk Yogi.

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengetahui keberadaan Yogi di Kabupaten Serang. Polsek Kota Agung selanjutnya berkoordinasi dengan Tim URC Unit Resmob Satreskrim Polres Serang untuk melakukan penangkapan.

Saat diperiksa, Yogi mengakui keterlibatannya dalam pencurian besi milik Khotah Suryana (40) di bekas pabrik minyak kelapa yang berada di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Yogi mengaku beraksi bersama VR dan seorang rekannya.

Dengan tertangkapnya Yogi, polisi masih memburu satu DPO lainnya berinisial AA.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut