DPO Curat Besi di Kota Agung Ditangkap di Banten, Polisi Buru Satu Pelaku Lagi
Senin, 07 September 2026 | 13:45 WIB
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu buah besi AS, satu buah besi roda gendeng, satu utas tali tambang yang telah disambung, serta satu buah lampu darurat.
Dari hasil pemeriksaan, VR mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan berulang kali. Sepanjang Agustus 2026, pencurian disebut telah dilakukan sebanyak enam kali, hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial AA.
Editor: Indra Siregar