Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah di Pringsewu Dialihkan Daring 7–8 September 2026, Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik, DPRD Diminta Cermati Prioritas Belanja

Senin, 07 September 2026 | 19:58 WIB
  • author Indra Siregar
Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik, DPRD Diminta Cermati Prioritas Belanja
Belanja daerah naik, DPRD Pringsewu dituntut lebih kritis memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan masyarakat.(Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.idBupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam penyampaiannya, Bupati menyebut perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029. Sejumlah prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah, penguatan ketahanan pangan, perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar.

Namun, perubahan struktur anggaran tersebut patut mendapat perhatian serius DPRD, khususnya terkait kenaikan belanja daerah yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan.

Berdasarkan angka yang disampaikan Bupati, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp1,141 triliun dan dalam Perubahan APBD diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,162 triliun, atau meningkat sekitar Rp21,50 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,194 triliun, atau bertambah sekitar Rp41,49 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan belanja jauh lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Karena itu, DPRD perlu memastikan tambahan belanja benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar menambah beban anggaran pemerintah daerah.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp31,98 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Pada perubahan APBD 2026, pengeluaran pembiayaan tercatat nihil sehingga pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit belanja.

Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan ditargetkan nihil.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati, pembahasan RAPBD-P semestinya tidak hanya berorientasi pada percepatan pengesahan. DPRD memiliki ruang untuk menguji apakah setiap tambahan anggaran benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator keberhasilan dan dampak nyata bagi masyarakat.

Terlebih, sejumlah persoalan pelayanan dasar seperti infrastruktur, jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat serta pelayanan publik masih menjadi perhatian masyarakat Pringsewu.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut