Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik, DPRD Diminta Cermati Prioritas Belanja
Bupati mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah dilakukan secara cermat dan hati-hati berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang ditandatangani bersama pada 3 September 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui rancangan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.
“Kami berharap kiranya anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat berkenan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Riyanto.
Permintaan percepatan tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat. Kecepatan pengesahan anggaran penting, tetapi ketepatan sasaran dan transparansi penggunaan uang rakyat jauh lebih penting.
DPRD Pringsewu diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga yang menyetujui perubahan angka anggaran, melainkan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan kritis. Setiap rupiah tambahan belanja harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan angka baru dalam dokumen keuangan daerah, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Editor: Indra Siregar