get app
inews
Aa Read Next : Grebek Rumah Bandar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Pelaku Curas Kabur dan Jadi Penjual Es Krim, Ditangkap Polisi di Tanggamus

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:44 WIB
header img
Pelaku Curas Berubah Jadi Penjual Es Krim, Tangkapannya di Tanggamus Mengejutkan,Foto Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu kota berhasil menangkap TA (17), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat kabur setelah mencuri tabung gas di warung sembako. 

Remaja ini ditangkap di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus pada Senin (6/5/2024).

Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa TA ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Bersama rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya, TA terlibat dalam aksi pencurian yang melukai korban dengan sembilan badik.

Sebelum ditangkap, TA bekerja sebagai penjual eskrim di Bandar Lampung dan mengakui pernah melakukan pencurian uang di toko sembako. 

Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman sembilan tahun penjara, namun karena masih di bawah umur, proses peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut