Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPI Pringsewu Bergerak! Petani Soroti Lahan, Pompanisasi Way Sekampung hingga Alih Fungsi Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curas Kabur dan Jadi Penjual Es Krim, Ditangkap Polisi di Tanggamus

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:44 WIB
  • author Paroha
Pelaku Curas Kabur dan Jadi Penjual Es Krim, Ditangkap Polisi di Tanggamus
Pelaku Curas Berubah Jadi Penjual Es Krim, Tangkapannya di Tanggamus Mengejutkan,Foto Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu kota berhasil menangkap TA (17), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat kabur setelah mencuri tabung gas di warung sembako. 

Remaja ini ditangkap di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus pada Senin (6/5/2024).

Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa TA ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Bersama rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya, TA terlibat dalam aksi pencurian yang melukai korban dengan sembilan badik.

Sebelum ditangkap, TA bekerja sebagai penjual eskrim di Bandar Lampung dan mengakui pernah melakukan pencurian uang di toko sembako. 

Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman sembilan tahun penjara, namun karena masih di bawah umur, proses peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut