PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Tradisi memberikan angpao di acara pernikahan, yang biasanya menjadi momen kebahagiaan dan kebersamaan, kali ini justru memicu kontroversi di Gedung Ernawan Khua Jukhai, Jl. KH Ahmad Dahlan No 15, Pahoman, Kota Bandar Lampung.
Setelah acara resepsi pernikahan selesai dan para tamu pulang, terjadi insiden mengejutkan yang melibatkan pihak keluarga pengantin wanita dan pria.
Diketahui, seorang anggota keluarga pengantin wanita membuka kotak angpao tanpa sepengetahuan keluarga pengantin pria.
Kejadian tersebut hanya disaksikan oleh pihak Wedding Organizer (WO) yang kemudian melihat angpao-angpao tersebut dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Saat dikonfirmasi, pelaku dari pihak pengantin wanita menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah dikoordinasikan dengan keluarga pengantin pria.
Namun, hal ini dibantah oleh ibu dan bapak pengantin pria, yang menyatakan bahwa mereka tidak diberi tahu mengenai hal tersebut.
"Kami tidak diberitahu oleh pihak pengantin wanita untuk mengambil amplop di kotak angpao.
Seharusnya, kami, sebagai keluarga pengantin pria, diberitahu terlebih dahulu," ungkap ibu pengantin pria.
Kejadian ini semakin memanas saat pengantin pria mencoba menyelidiki insiden tersebut dan menemukan bahwa plastik hitam yang dibawa pulang oleh keluarganya tampak berkurang isinya dibanding saat masih dipegang oleh pihak pengantin wanita.
Rekaman video dari wartawan memperlihatkan kejadian tersebut secara jelas.
Perseteruan berlanjut dengan adanya cekcok mulut antara keluarga pengantin pria dan orang tua pengantin wanita, Drs. H. Soni Disfirman, MM., yang bahkan hampir berujung pada aksi fisik.
Beruntung, insiden tersebut berhasil dilerai oleh istrinya, Hj. Jumiatin Husin.
Keluarga pengantin pria menyesalkan kejadian ini, menyatakan bahwa hal ini seharusnya bisa dihindari jika ada komunikasi dan saling menghargai antara kedua pihak.
Mereka berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran agar hubungan keluarga kedua mempelai tidak rusak.
Namun, pihak keluarga pengantin wanita menolak untuk memperbaiki hubungan.
"Kami tidak akan mengizinkan anak kami dibawa ke rumah pengantin pria karena kami merasa dipermalukan," ujar ibu pengantin wanita, yang juga menegaskan bahwa keluarganya tidak memerlukan "acara mosok-mosok" seperti yang disarankan.
Saat ini, barang bukti berupa kantong plastik berisi angpao masih diamankan oleh keluarga pengantin pria dan rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Indra Siregar