get app
inews
Aa Text
Read Next : Ziarah Makam Pahlawan: Hj. Eva Dwiana Sambut HUT Ke-342 Bandar Lampung dengan Semangat Baru

Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Bantuan Operasional Masjid

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:57 WIB
header img
Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Bantuan Operasional Masjid di Aula Gedung Semergou,Foto istimewa

LAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri dan menyerahkan bantuan operasional untuk masjid-masjid di kota Bandar Lampung. Acara penyerahan berlangsung di aula Gedung Semergou pada Selasa pagi.

Dalam sambutannya, Hj. Eva Dwiana menyatakan bahwa target anggaran yang diharapkan adalah dua miliar rupiah, namun realisasinya mencapai lebih dari satu koma enam miliar rupiah. "Target kita anggaran dua lebih tapi yang realisasi satu koma sekian. Karena kita berharap dari pajak hotel, rumah makan di Bandar Lampung. Sedangkan pajak untuk masyarakat kita dikurangi, untuk meringankan beban warga," ucapnya.

Lebih lanjut, Hj. Eva Dwiana menjelaskan bahwa ke depannya, bantuan operasional untuk masjid akan ditingkatkan. "Untuk operasional masjid kedepannya akan ditambah. Tadi sudah kita hitung jumlahnya satu koma enam," terangnya.

Bantuan operasional masjid ini akan diberikan setiap tahun pada bulan Juni. "Bantuan ini diberikan untuk membantu masjid-masjid yang ada di Bandar Lampung dan kita mempunyai program-program baru kedepannya," jelas Hj. Eva Dwiana.

Saat ini, terdapat 850 masjid di Bandar Lampung yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah. "Total masjid ada 850 dengan bantuan sebesar 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)," tutupnya.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mendukung keberlangsungan operasional masjid dan memperkuat program-program keagamaan di Bandar Lampung.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut