get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba di Area Pesawahan Tanggamus

Perangi Penyalahgunaan Narkoba: Pekon Sukoharjo 1 Sosialisasikan Bahayanya

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:52 WIB
header img
Maraknya Penyalahgunaan Narkoba: Pekon Sukoharjo 1 Sosialisasikan Bahayanya Penggunaan Narkoba, Foto istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Pekon Sukoharjo 1, yang terletak di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 27 Mei 2024. 

Acara yang diadakan di balai pekon Sukoharjo 1 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan dan masyarakat.

Hadir dalam acara ini, kepala Pekon Sukoharjo 1, H. Abdul, menekankan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba. "Kami mengajak seluruh peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, agar mereka dapat menyebarkan informasi ini kepada warga lainnya," ujar H. Abdul.

Sebagai narasumber, hadir Aiptu Yusuf dari Satuan Narkoba Polres Pringsewu dan dr. Dwi Noviana, Kepala UPT Puskesmas Sukoharjo. Aiptu Yusuf menegaskan bahwa pengguna narkoba harus siap menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatannya. 

"Seseorang yang menggunakan narkoba telah bersedia untuk berurusan dengan hukum," kata Aiptu Yusuf.

Sementara itu, dr. Dwi Noviana menyoroti dampak negatif penggunaan narkoba terhadap kesehatan mental dan fisik.

"Pengguna narkoba cenderung mengalami penurunan kesehatan mental dan fisik, serta mudah emosional," ungkap dr. Dwi Noviana.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Sukoharjo 1. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut