Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Dibawa ke RSJ Lampung untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:44 WIB
  • author Hardi Suprapto
Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Dibawa ke RSJ Lampung untuk Pemeriksaan Kejiwaan
HN, tersangka pembunuhan pasutri, saat dibawa ke RSJ Lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh petugas Satreskrim Polres Foto istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Satreskrim Polres Tanggamus membawa HN, tersangka pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada Jumat (26/7/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa tersangka HN akan menjalani observasi pemeriksaan kondisi kejiwaannya di RSJ setempat.

"Iya, hari ini HN sudah dibawa ke RSJ," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Menurut Umi, observasi tersebut akan dijalani tersangka selama 14 hari ke depan untuk memastikan kondisi kejiwaan HN.

"Benar, yang bersangkutan akan menjalani observasi selama 14 hari," ucapnya.

Dari hasil observasi tersebut, Umi melanjutkan, pihaknya baru bisa menentukan kondisi kejiwaan tersangka HN.

"Biasanya selesai observasi ini, baru disertai dengan hasilnya dari petugas medis," tutup Umi

Dalam peristiwa ini, HN, seorang pria di Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap dua tetangganya hingga tewas. Korban merupakan pasangan suami istri.

Adapun identitas kedua korban yakni Halimi Hasan (62) dan Siti Khodijah (49). Peristiwa ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut