PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kesal karena suara keras sepeda motor menjadi alasan Arfan Gunawan (27) nekat menganiaya hingga tewas Feri Handika (34), tetangganya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di areal Pondok Pesantren Ibnu Mubarak di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Jumat (26/7/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulut emosi karena korban menggeber-geber motor dengan suara keras di depan rumahnya," ujar AKP Hasbulloh di Mapolsek Gadingrejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku yang sedang mengupas kelapa di belakang rumahnya langsung mendatangi dan menyerang korban dengan pisau. Setelah terkena beberapa tusukan, korban sempat berlari ke arah mushola namun terus dikejar oleh pelaku.
"Pelaku yang sedang kalap ini kemudian terus menyabetkan senjata tajam ke sejumlah tubuh korban hingga tak berdaya dan berlumuran darah," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, aksi pelaku baru berhenti setelah warga sekitar datang dan menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.
"Arfan Gunawan, pelaku penganiayaan, telah berhasil kami amankan berselang 30 menit setelah kejadian. Senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti," jelasnya.
Kapolsek menyebut dalam proses penyidikan, pelaku Arfan Gunawan akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Editor : Indra Siregar